Yusuf mengatakan penangkapan NB merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara penembakan di Yahukimo. NB kemudian dibawa ke Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan NB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di Distrik Dekai, Yahukimo. Aksi pertama berupa penembakan terhadap sebuah mobil Grand Max van berwarna putih di kawasan Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima.