NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan Kristal Ujung pinggir Kali Kapuk Pulo, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedelapan orang itu diamankan pada Rabu (14/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka dibawa ke Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita turut mengamankan lima unit sepeda motor dari berbagai merek serta tujuh unit telepon genggam Android yang kini menjadi bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan," kata Nasriadi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine, tujuh orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi sebagai metamfetamina dan amfetamina.

"Satu orang lainnya negatif," ujar Nasriadi.

Polres Jakbar akan terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk memeriksa para terduga serta meneliti barang bukti yang telah diamankan.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkotika melalui layanan kepolisian 110

"Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat," kata Nasriadi.