Henik mengatakan, patroli pada waktu dan lokasi rawan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya sebelum menimbulkan korban atau meresahkan masyarakat.

β€œTujuan utama patroli adalah mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi. Ketika personel menemukan adanya potensi tawuran, tindakan segera dilakukan agar situasi tidak berkembang dan masyarakat tetap merasa aman,” ujar dia.

Menurutnya, kegiatan pencegahan terus dilakukan melalui sinergi dengan jajaran kepolisian kewilayahan.