Korban pun langsung melapor ke Polsek Metro Tamansari.Dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari pun melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh keberadaan terduga pelaku di wilayah Cirendeu, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari pun bergerak dengan dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi didampingi Kasubnit IV Reskrim Iptu Umbu Landu Paranggi. Saat itu, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari langsung menuju lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh mengenai keberadaan terduga pelaku dalam rekaman CCTV.
"Petugas akhirnya menemukan keberadaan Indra (Pelaku), di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2, pada Jumat 9 Oktober 2026 sekitar pukul 18.45 WIB. Petugas mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Bobby.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga menyebut sepeda motor yang dicurinya telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan.