Setelah berada di dalam ruangan, pelaku mengancam korban menggunakan pisau. Korban kemudian disekap dengan cara tangan, kaki, dan mulutnya dilakban dan tersandera. Pelaku juga memaksa korban menunjukkan barang-barang berharga miliknya.
"Pelaku selanjutnya mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya satu unit ponsel lama dan uang tunai yang berada di dalam laci dengan nilai diperkirakan lebih dari Rp 1 juta. Pelaku juga mengambil cincin kawin korban seberat sekitar 4 gram," jelasnya.
Saat disekap dan diminta menunjukkan harta bendanya, korban sempat mengenali suara pelaku.
"Saat melakukan aksinya, pelaku sempat menanyakan keberadaan uang kepada korban. Korban kemudian mengenali suara dan postur tubuh pelaku yang diduga merupakan pasiennya sendiri," ungkapnya.
Namun, ponsel Android milik korban tidak berhasil dibawa pelaku. Sebelum pelaku meninggalkan ruangan, korban sempat menyembunyikan ponsel tersebut di bawah meja.
Setelah pelaku pergi, korban kemudian menghubungi tetangganya, Rudi, sekitar pukul 20.21 WIB untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi telah mengetahui keberadaan terduga pelaku perampokan tersebut.