NADIKABAR.COM — Polres Metro Bekasi bersama Satresmob Bareskrim Polri membekuk empat terduga pelaku sindikat pencurian dengan modus "geser tas" lintas provinsi yang beraksi di sebuah kedai kopi kawasan AEON Mall Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta rekaman kejadian yang sempat beredar di media sosial mengenai aksi pencurian terhadap seorang warga negara China pada 26 September 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra memimpin langsung tim gabungan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Unit II Satresmob Bareskrim Polri dalam melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil identifikasi kendaraan dan ciri-ciri terduga pelaku, petugas melacak keberadaan kelompok tersebut hingga ke wilayah Purwakarta. Tim selanjutnya menangkap empat orang terduga pelaku di Rest Area KM 88B Purwakarta pada Kamis (1/10) sekitar pukul 08.00 WIB.