NADIKABAR.COM — Polisi telah menangkap Dwi Bagus, pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun. Pelaku ditangkap pada Minggu (25/10/2026) malam.

"Saya dapat sampaikan ke rekan-rekan semua bahwa semalam kita sudah amankan pelaku yang diduga pelaku tindak pidana pembunuhan ya. Di mana awalnya bahwa pihak korban dilaporkan hilang yaitu seorang perempuan dan seorang anak dilaporkan hilang ditangani oleh Polres Madiun," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing dilansir NadiKabar, Senin (26/10/2026).

Roy menyebut, usai dilakukan penyelidikan, pelaku diduga merupakan suami siri korban. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut

"Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena telah terjadi pembunuhan ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut," tuturnya.

"Semalam kita sudah amankan pelakunya dan saat ini sementara kita lakukan pengembangan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun sejak 20 September 2026 akhirnya memasuki babak baru. Usai sebulan lamanya membuat keluarga dirundung kecemasan akibat serangkaian kejanggalan dan pengakuan berubah-ubah, suami korban dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.