Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi tangkap tiga pelaku pengeroyokan berujung kematian di Jakut
Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pelaku dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial EY (28) meninggal dunia
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 11:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan atau penculikan.
Polres Metro Jakarta Utara saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri.
“Ada tiga pelaku lainnya yakni BS, B, dan J masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO,” kata dia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.