NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pria berinisial AES (27), BVS (21), dan FNU (27) yang diduga terlibat kasus pencurian raket padel senilai Rp30 juta di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan ketiga tersangka ditangkap setelah penyidik menindaklanjuti laporan korban dan mengurutkan jejak keberadaan barang bukti.

"Kami mengembangkan setiap petunjuk untuk memperoleh gambaran yang utuh, mulai dari peristiwa di lokasi hingga jejak barang setelah dibawa. Dari rangkaian itu, tim mengidentifikasi tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Verdika dalam keterangannya, Rabu.

Verdika menjelaskan pencurian terjadi di arena Lions Padel Society, Jalan Raya Pekayon, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (21/9) sekitar pukul 05.05 WIB.