NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengecekan ke kawasan Kalijodo. Upaya tersebut dilakukan guna menyelidiki informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pungutan liar (pungli) hingga jual beli minuman keras.
"Petugas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan fakta secara objektif. Setiap informasi yang ditemukan akan kami dalami sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
Hasil pengecekan awal, lokasi penarikan karcis sebesar Rp 10.000 diketahui berada di wilayah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara RPTRA Kalijodo yang turut menjadi perhatian berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Nasriadi mengatakan pihaknya masih mendalami dasar, pengelolaan, serta peruntukan pungutan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
"Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, penarikan karcis disebut dilakukan pada Sabtu malam. Tenda yang sebelumnya digunakan di lokasi tersebut juga telah dibongkar," imbuh Nasriadi.