Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polisi temukan 47 bilah senjata tajam saat sisir Kampung Ambon
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 47 bilah senjata tajam saat melakukan penyisiran di kawasan Kampung Ambon, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 19:36 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Dalam kegiatan itu, petugas berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) terkait penanganan aliran listrik pada sejumlah rumah yang teridentifikasi menggunakan sambungan listrik ilegal dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya ditangani sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.