NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 47 bilah senjata tajam saat melakukan penyisiran di kawasan Kampung Ambon, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Petugas turut mengamankan 47 bilah senjata tajam, satu airsoft gun beserta 13 tabung gas, satu senjata mainan, tujuh pelat ketapel, serta dua brankas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Penyisiran tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Berdasarkan laporan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, kegiatan melibatkan personel gabungan yang dibagi menjadi tiga tim Unit Kecil Lapangan (UKL). Petugas menyisir Kompleks Permata Hijau atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, termasuk mengecek kembali tenda, lapak, dan rumah-rumah yang sebelumnya telah dibongkar.
Petugas juga menemukan 33 bong (alat isap), 50 korek api yang telah dimodifikasi, 70 pak plastik klip kosong, dan 30 timbangan digital.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 17 paket berisi ganja serta dua klip sabu dengan berat total satu gram. Laporan tersebut juga mencatat tujuh laki-laki diamankan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang menunjukkan hasil positif terhadap zat yang diuji, sedangkan satu orang lainnya negatif.
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Dalam kegiatan itu, petugas berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) terkait penanganan aliran listrik pada sejumlah rumah yang teridentifikasi menggunakan sambungan listrik ilegal dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya ditangani sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.