Sebelumnya, Galuh mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (5/10) pukul 01.30 WIB. Awalnya, korban menjemput dan mengantar pelaku dari wialyah Ciledug dengan tujuan Pamulang.
"Penumpang tersebut melakukan pemesanan melalui aplikasi dengan menggunakan nama akun yang tidak sesuai dengan identitas penumpang yang menggunakan jasa, dengan alasan bahwa pesanan tersebut dilakukan oleh temannya," kata Galuh.
Dia mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai. Dalam perjalanan menuju Pamulang, terjadi perselisihan antara korban dan penumpang. Perselisihan dipicu lokasi tujuan atau titik pemberhentian tidak sesuai.
"Setelah tiba di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), terduga pelaku kemudian turun dari kendaraan dengan alasan hendak mengambil uang tunai. Sebelum turun, terduga pelaku meninggalkan tas yang dibawanya di dalam kendaraan sebagai jaminan bahwa yang bersangkutan akan kembali," imbuhnya.