NADIKABAR.COM — Polisi menggeledah apartemen selebgram Julia Prastini atau Jule yang diamankan terkait kasus narkoba. Hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan vape narkoba bekas pakai.

"Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

Penggeledahan dilakukan di apartemen Jule di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9). Polisi mengamankan Jule setelah mendapatkan informasi adanya paket narkoba yang ditujukan kepada Jule.