Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Temukan Vape Narkoba Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi menggeledah apartemen selebgram Julia Prastini atau Jule yang diamankan terkait kasus narkoba. Hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan vape narkoba be
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 16:30 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menggeledah apartemen selebgram Julia Prastini atau Jule yang diamankan terkait kasus narkoba. Hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan vape narkoba bekas pakai.
"Dalam penggeledahan di lokasi tersebut, petugas juga menemukan satu cartridge vape bekas pakai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).
Penggeledahan dilakukan di apartemen Jule di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (14/9). Polisi mengamankan Jule setelah mendapatkan informasi adanya paket narkoba yang ditujukan kepada Jule.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.