NADIKABAR.COM — Polisi bernama Aipda Budi alias PBU mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut juga melibatkan seorang warga berinsial RNKM.

"Siap (sudah) patsus 14 hari di Polres Sumba Timur," ujar Kasi Humas Polres Sumba Timur Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu kepada NadiKabar, Rabu (9/9/2026).

Paul menjelaskan Aipda Budi merupakan polisi aktif yang bertugas di Polsek Haharu, Polres Sumba Timur. Namun, Paul belum memastikan jabatannya.