Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Tersangka Pencuri Sapi di Sumba Timur Dipatsus 14 Hari
Polisi bernama Aipda Budi alias PBU mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabup
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 9 September 2026 pukul 15:01 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi bernama Aipda Budi alias PBU mendapat sanksi penempatan khusus (patsus) setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut juga melibatkan seorang warga berinsial RNKM.
"Siap (sudah) patsus 14 hari di Polres Sumba Timur," ujar Kasi Humas Polres Sumba Timur Ipda Tribagia Paul Riwu Dimu kepada NadiKabar, Rabu (9/9/2026).
Paul menjelaskan Aipda Budi merupakan polisi aktif yang bertugas di Polsek Haharu, Polres Sumba Timur. Namun, Paul belum memastikan jabatannya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.