NADIKABAR.COM — Dua pegawai rumah tahanan (rutan) Depok diperiksa polisi diduga terlibat terkait sekelompok narapidana berjoget dan mengonsumsi narkoba. Dua pegawai tersebut dilakukan tes urine.
"Sudah tes urine, masih negatif," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
Polisi melakukan pendalaman terkait asal sabu yang dibawa kedua pegawai tersebut. Hasil pemeriksaan akan mengacu untuk sanksi dari Kepala Lapas.
"Tapi kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dari mana asal sabu tersebut. Kemudian hasil pemeriksaan dari kami nanti akan sebagai acuan bagi Kalapas untuk memberikan sanksi," ungkapnya.