Kecelakaan terjadi pada Minggu (1/11) sore. Kecelakaan mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkait kasus kecelakaan maut truk molen di Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi. Hasil pemeriksaan Dishub menyatakan truk Hino bernopol B-9548-MV itu tidak laik jalan.Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Joko Sembodo mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan Dishub, truk buatan 2008 tersebut tidak lagi terdaftar dalam uji berkala (KIR) di wilayah DKI Jakarta sejak Juli 2020, sementara masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) telah habis sejak 12 Desember 2020.

Dishub juga melakukan pengecekan fisik dan mendapati sejumlah komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Pada sistem pengereman, pedal rem tidak memiliki tekanan angin, selang rem pada sumbu pertama dan kedua retak, serta minyak rem dalam kondisi kotor dan menghitam," kata Joko Sembodo dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).