NADIKABAR.COM — Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa ketiga tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan, mereka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (afb/afb)