NADIKABAR.COM — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan dua kelompok di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan pihaknya telah menerbitkan dua laporan polisi (LP) untuk mengusut perkara tersebut. Masing-masing LP berkaitan dengan tindak pidana yang berbeda.

"Pada hari ini, tanggal 15 September, kami menyampaikan rilis tindak lanjut adanya kejadian kemarin, adanya perselisihan tim redaksi dua kelompok yang mengakibatkan meninggalnya dua orang," kata Anggoro di Mapolresta Barelang, Selasa (15/9/2026).

Laporan polisi pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari penyidikan LP tersebut, polisi telah memeriksa sekitar 11 orang saksi.