NADIKABAR.COM — Kasus viral video mesum pasangan sesama lelaki di Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat, naik ke tahap penyidikan. Kini, kedua pria itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo saat dikonformasi wartawan, Minggu (20/9/2026).

Anggi memastikan kedua pria yang beradegan mesum itu bukan pelajar. Anggi belum menjelaskan pasal yang menjerat tersangka dan ancaman hukumannya. Saat ini, polisi masih mendalami keterangan kedua pelaku.