"kami masih melakukan penyelidikan," imbuhnya saat ditanya soal penetapan tersangka.

Dika menambahkan, sejumlah saksi yang dimintai keterangan merupakan siswa dan pihak SPPG Pati Gembong 1. Ia mengaku akan menyampaikan hasil lebih lanjut terkait pemeriksaan ini.

"Saksi dari siswa, dan SPPG yang telah kita periksa, kita sampaikan nanti informasi yang lebih lanjut. Kita masih proses penyelidikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, jumlah korban dugaan keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati bertambah menjadi 401 sebelumnya 259 orang. Jumlah ini berasal dari 4 sekolah dan 1 posyandu di Kecamatan Gembong.