Dalam penyelidikan itu, polisi juga melibatkan Labfor Polda Bali untuk menentukan titik awal kebakaran. Ruzi mengatakan polisi akan melihat siapa yang bertanggung jawab atas lahan tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
Meski begitu, polisi masih mengedepankan pembinaan dan pencegahan. Warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika imbauan tersebut tidak diindahkan dan pembakaran kembali terjadi, polisi akan melakukan penegakan hukum.
"Kalau dua kali, tiga kali sudah dikasih tahu, dengan kegiatan preemptive dan preventive enggak mau juga, ya kami harus tegakkan aturan," ujarnya.