Ia memastikan, olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan bersama tim Labfor. Polisi juga masih menunggu jadwal pemeriksaan dari tim tersebut.
"Belum (penyelidikan) lah, Mas. Nanti kan itu Labfor yang bisa menentukan. Nanti kita kan koordinasi dengan Labfor untuk olah TKP, nanti kan kami koordinasi dengan jadwal Labfor dulu," ujarnya.
Prasetyo mengatakan, pengecekan awal ke lokasi dilakukan sejak Rabu (19/8/2026) sore. Namun, polisi belum mengambil sampel yang dapat dijadikan barang bukti karena kondisi lokasi belum memungkinkan untuk dimasuki.
"Hanya ngecek lokasi, terus kenapa sih kok api bisa terbakar besar begitu. Ternyata isinya ya kain-kain segala macam kan. Nah, itu mudah terbakar, makanya kita cek," imbuhnya.