NADIKABAR.COM — Polisi memeriksa Bharada Andika Ramadani, tersangka kasus penembakan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Polisi menyebut Andika mengakui perbuatan setelah menembak rekannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengakuan itu diungkap Andika usai menyerahkan diri setelah melakukan pembunuhan. Saat ini, pemeriksaan psikis Bharada Andika juga terus dilakukan.

"Estafet dalam kondisi psikis yang bersangkutan, kondisi yang bersangkutan menyadari kesalahan bahwa sudah melakukan perbuatan pidana terhadap rekan kerjanya," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).

Budi mengatakan sampai saat ini penyidik masih mengusut perkara. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut.