"Setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan daging ya. Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," lanjut Roy.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban menilai motif kecemburuan saja tidak masuk akal untuk menjelaskan aksi sekejam itu. Pengacara keluarga, Ikbal Sermaf, membeberkan bukti pesan singkat yang menunjukkan Dini sempat berada dalam ketakutan mendalam dan enggan kembali ke Madiun.
"Jadi ketakutan itu ada, mungkin bahasa-bahasa yang menjadi ketakutan bagi korban itu sendiri lewat send-message sehingga korban berpikir ada ancaman. Kalau motivasi dia melakukan ini, kalau dasar cocok-cocok itu kan umum, tapi kami belum menemukan orkestrasi sampai terjadi pembunuhan yang cukup sadis ini," tegas Ikbal.