NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap dugaan motif 13 kasus perusakan dan penjarahan rumah warga oleh orang tak dikenal (OTK) di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Kasus tersebut disebut bermula dari sengketa lahan.
Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan peristiwa tersebut diduga dipicu terkait sengketa lahan yang telah berlangsung secara turun-temurun tim redaksi keluarga Raja Bius Manullang dengan keluarga Opung Patar Munte.
"tim redaksi keluarga Raja Bius Manullang dengan keturunan Opung Patar Munte memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan," ungkap Jafar, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, sebelum aksi perusakan dan penjarahan terjadi, lebih dulu pondok atau gubuk di lahan kelompok Raja Bius Manullang dibakar hingga hangus. Kemudian Raja Bius Manullang mencari tahu pihak yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
"Kejadian tersebut diduga berawal dari kebakaran pondok/gubuk milik kelompok Raja Bius Manullang," ucapnya.
Pihak Raja Bius Manullang kemudian mencurigai bahwa pondok atau gubuk miliknya dibakar oleh kelompok Opung Patar Munte.
"Atas kejadian tersebut, pihak Raja Bius Manullang menduga bahwa pembakaran dilakukan oleh pihak Opung Patar Munte," ujarnya.
Berangkat dari peristiwa itu, membuat keluarga Raja Bius Manullang diduga melakukan perusakan dan penjarahan terhadap rumah, warung, hingga kendaraan milik keluarga Opung Patar Munte.
Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan para saksi.
"Masih proses penyelidikan. Korban sudah membuat laporan dan kini sedang dilakukan penanganan lanjutan," pungkasnya.