Roy juga mengatakan, jejak digital di ponsel pelaku itu juga mengungkap adanya percekcokan yang kerap terjadi antara tersangka dengan korban, jauh sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Rupanya mereka sudah ada cekcok-cekcok awal antara korban dengan pelaku. Nah, itu juga bisa kita temukan ada beberapa fakta di handphone-nya pelaku," ujarnya.

Saat ini polisi sudah memeriksa 16 saksi serta menggelar pra-rekonstruksi. Selain itu, hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah potongan tulang yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) memastikan bahwa temuan tersebut identik secara DNA dengan keluarga korban.

"Dari beberapa barang bukti juga yang sudah kami cek ke laboratorium forensik, terutama setiap potongan tulang dari TKP yang kita temukan, hasil pemeriksaan secara DNA memang benar itu tulang milik perempuan dan anak laki-laki, dan identik dengan keluarga korban," ucapnya.

Kasus ini bermula dari hilangnya Dini Hardiyanti (30) dan anaknya AGF (4) sejak 20 September 2026. Keduanya sempat pamit untuk berwisata merayakan ulang tahun AGF ke Telaga Sarangan, Magetan, bersama Dwi Bagus.