"Ya ketika kita periksa tersangka banyak diam, tapi artinya tersangka juga jujur mengatakan apa adanya, mengatakan barang itu dari mana kemudian mengatakan memakainya seperti apa tapi setelah itu banyak banyak apa banyak diam ya, banyak diam dan banyak melamun," terang Kombes Pol Nasriadi.
Kepastian mengenai kondisi kesehatan ini, menjadi dasar bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum dengan menetapkan Revaldo sebagai tersangka.
"Hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan narkotika dan psikotropika. Setelah itu kita melakukan pendalaman lagi, yang bersangkutan membeli narkotika ini dengan seseorang dengan cara menghubunginya dan mentransfer," pungkasnya.