NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyelundupan benih lobster berjumlah 73 ribu ekor dari Indonesia menuju Vietnam. Modusnya, mereka menggunakan koper untuk perjalanan udara dan boks styrofoam melalui perjalanan darat.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni melakukan pendalaman dan mendatangi langsung lokasi repacking benih lobster di Cinere, Depok, Rabu (21/10/2026). Dia mengatakan pelaku sudah 40 kali beraksi dengan mengambil benih lobster dari pantai selatan Jawa.
"Jadi, 40 kali yang mereka lakukan tentunya dia mengumpulkan dari sumber-sumber yang ada di pantai Selatan Jawa. Di situ ada dari Sukabumi, dari Garut, dari Cilacap, dari Pelabuhan Ratu, Pangandaran," ujar Brigjen Irhamni kepada wartawan di lokasi.
Dia mengatakan benih lobster yang telah diambil dibawa ke Cinere, Depok. Di lokasi ini pelaku sudah menyiapkan bak penampungan diisi air laut.