NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku pembegalan berinisial AA (21) terhadap seorang sopir taksi daring murni karena himpitan ekonomi dengan niat menjual mobil serta telepon seluler milik korban.

Kepala Unit (Kanit) 2 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKP Reza Arif membenarkan pelaku merencanakan perampasan tersebut untuk mendapatkan uang tunai.

"Betul, mobilnya mau dijual. Telepon seluler (HP) korban juga mau dijual," kata AKP Reza Arif saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Reza menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi kejahatan jalanan atau bega tersebut.