Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Ungkap Penganiaya Bayi di Jaktim hingga Tewas Ternyata Ayah Kandung
Pria berinisial RP (30) menganiaya bayi perempuan berusia satu tahun hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menyebut pria tersebut adala
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 10:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pria berinisial RP (30) menganiaya bayi perempuan berusia satu tahun hingga tewas di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi menyebut pria tersebut adalah ayah kandung.
"Itu ayah kandung," kata Kasie Humas Jaktim, AKP I Made Budi, Minggu (4/10/2026).
Kasus ini terungkap pada Kamis (1/10) sekitar pukul 19.50 WIB setelah Polsek Cakung menerima laporan adanya penemuan bayi meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim Polsek Cakung bersama Perwira Pengendali dan piket fungsi kemudian mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.