NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar modus peredaran narkotika jenis etomidate dengan metode "sistem tempel" sekaligus mengamankan seorang tersangka berinisial I.H. (29) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 261 pcs etomidate yang disimpan di dalam sebuah tas jinjing (goodie bag) berwarna merah.
"Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial I.H. (29) terkait tindak pidana narkotika golongan II jenis etomidate sebanyak 261 pieces di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono di Jakarta, Selasa.
Ardyan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dengan memanfaatkan modus "sistem tempel".