Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi ungkap peredaran obat keras berkedok warkop di Cengkareng
Kepolisian mengungkap peredaran ribuan obat keras ilegal berkedok warung kopi (warkop) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 18:30 WIB
• β± 2 menit baca
NADIKABAR.COM β Kepolisian mengungkap peredaran ribuan obat keras ilegal berkedok warung kopi (warkop) di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim lapangan terkait adanya dugaan transaksi obat-obatan yang dilarang.
βSetelah dapat informasi itu, tim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan pada Selasa (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah warkop di Jalan Nirmala Raya, Cengkareng Barat," kata Rahis saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.