NADIKABAR.COM — Dua kubu di Keraton Solo saling lapor ke Mapolresta Solo. Kini dua laporan tersebut masih dalam proses termasuk pemeriksaan saksi.
Untuk diketahui, satu laporan polisi dibuat seorang abdi dalem ditujukan kepada Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, dan BRM Yudhistira, atas dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan.
Sementara itu, Gusti Rumbay melaporkan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo yang dipimpin oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, atas dugaan kasus penguasaan atau pencurian atau penggelapan gamelan Sekaten.