Polisi juga telah menggeledah rutan tersebut usai gaduh pesta narkoba. Polisi menyerahkan sanksi terhadap pegawai rutan terlibat kepada kepala lapas.
"Jadi mungkin setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan sampaikan ke kepala lapas supaya yang dua orang ini bisa diberikan sanksi, apakah itu administratif atau sanksi kode etik dan sebagainya, tergantung dari hasil," jelasnya.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga sudah buka suara soal dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Depok. Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat party.