NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Barat mengusut kasus pencurian rumah kosong di kawasan Jalan Mangga, Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulfan Sipayung mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pada Jumat (18/9) dan kini kasus itu masih diselidiki.
"Iya, udah buat laporan (LP) tanggal 18 September, lagi kita sidik ya," kata Arfan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Dalam laporan yang diterima, korban mengalami kerugian senilai Rp74 juta setelah sejumlah barang berharga miliknya digondol pencuri.