NADIKABAR.COM — Kepolisian menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial AAN yang dituduh mencuri amplop hajatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/9).

"Terkait kejadian tersebut, seorang perempuan inisial AAN telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan atas kejadian yang dialami, yaitu pengeroyokan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan perkara tersebut masih didalami dan pada tahap penyelidikan oleh Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9), ketika korban yang disebut baru selesai berlari dan berolahraga di pusat kebugaran, melintas di sekitar lokasi hajatan di dekat Stasiun Kalibata dengan mengenakan pakaian berwarna hitam.

Kemudian, perempuan tersebut dituduh sebagai orang yang mengambil amplop berisi uang dari acara hajatan. Perempuan itu lalu diamankan oleh sejumlah orang dan diduga mengalami kekerasan berupa penarikan serta penganiayaan.

Dalam kejadian tersebut, jilbab yang dikenakannya disebut sampai terlepas.

Namun, setelah dilakukan pengecekan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV, diketahui perempuan tersebut diduga bukan pelaku pencurian amplop.

Berdasarkan informasi yang beredar, rekaman CCTV itu justru menunjukkan dugaan pelaku pencurian merupakan anggota keluarga atau kerabat dari pihak yang menggelar hajatan.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh kepolisian untuk mengusut dugaan pengeroyokan terhadap perempuan tersebut sekaligus memastikan rangkaian peristiwa dan pihak yang bertanggung jawab atas pencurian uang hajatan tersebut.