DPR RI bersama pemerintah merilis Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital yang mengatur layanan pengangkutan penumpang, barang, dan makanan melalui platform digital.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penyusunan aturan tersebut melibatkan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.

3. DPR setujui RUU Satu Data Indonesia disahkan jadi undang-undang

Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui RUU tentang Satu Data Indonesia untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Satu Data Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Jakarta, Selasa (6/10).

Persetujuan tersebut diberikan setelah seluruh fraksi menyatakan menerima RUU yang mengatur tata kelola data nasional tersebut.

4. KSAD pastikan tindak tegas jika rumah dinas jadi markas judol

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan rumah dinas sebagai tempat operasional judi daring.