Jansen mengatakan tak perlu mencampuradukkan persoalan hukum dan konstitusi dengan spekulasi politik. Dia menegaskan posisi wapres sepenuhnya wewenang Prabowo Subianto sebagai presiden.

"Tidak perlu dan jangan mencampuradukkan persoalan hukum dan konstitusi, dengan spekulasi mengenai kepentingan politik atau siapa yang akan menjadi Wakil Presiden. Apalagi soal pengisian itu jika pun terjadi, sesuai konstitusi kita sepenuhnya kewenangan Presiden, bahkan partai-partai pengusung pun tidak perlu dilibatkan. Beda dengan pengisian kepala daerah yang kosong," ucap Jansen.

Jansen menekankan pernyataannya hanya pandangan mengenai konsekuensi hukum atas putusan MA. Dia juga menyebut amar putusan MA itu sudah beredar di mana-mana.

"Apa yang saya sampaikan dalam tulisan itu adalah pandangan mengenai konsekuensi hukum dari sebuah putusan pengadilan, yang amarnya sudah beredar di mana-mana, bahkan sebelum saya pun sudah banyak ahli hukum yang lebih dulu memberikan pendapatnya. Jadi tidak ada kaitannya dengan memperjuangkan posisi politik seseorang," ujar dia.

Jansen menilai seharusnya argumentasi hukumnya dijawab Bestari Barus dengan argumentasi hukum pula. Dia menyayangkan argumentasinya justru dibawa ke ranah politik.

"Kalau memang ada perbedaan pandangan terhadap argumentasi hukum yang saya sampaikan, silakan dijawab dengan argumentasi hukum pula. Kita diskusikan substansi putusan, norma konstitusinya, dan konsekuensi hukumnya," tegas dia.

"Jangan sampai setiap pandangan hukum dan sifatnya konstitusional justru ditafsirkan sebagai ambisi politik. Demokrasi membutuhkan kedewasaan kita bersama untuk membedakan mana pandangan hukum dan mana kepentingan politik," lanjutnya.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief juga ikut menanggapi perdebatan itu. Dia menepis tudingan PSI terkait AHY. Andi mengatakan AHY akan memilih berkompetisi dengan baik melalui pemilu setelah era Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan itu disampaikan Andi melalui akun X miliknya, yang dibagikan kepada wartawan, Senin (2/11). Dalam unggahannya, Andi membela Jansen Sitindaon sebagai salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat.

Dia mengatakan Jansen bersama sejumlah kader Demokrat lainnya, seperti Benny K Harman dan Didik Mukrianto, memiliki latar belakang pendidikan hukum dan serius serta objektif dalam memberikan analisis.

"Kawan saya @jansen_jsp adalah salah satu sumber rujukan analisis hukum Partai Demokrat bersama @bennyharman, @DidikMukrianto,@KlerMehbob dll. Mereka memang sekolah di bidang hukum dan sangat serius dan objektif," kata Andi Arief dalam akun X-nya yang dibagikan kepada wartawan.

Andi turut menyinggung pendapat Jansen terkait putusan MA mengenai suket penyetaraan ijazah Gibran. Menurutnya, pandangan Jansen sejalan dengan pendapat sejumlah pakar hukum, di antaranya Mahfud MD, Jimly Asshiddiqie, dan Margarito Kamis.

"Dalam hal putusan MA soal suket wapres, pendapat Jansen sama dengan pendapat para ahli lain seperti Pak Prof @mohmahfudmd, Pak Prof @JimlyAs dan Pak Prof Margarito dan lain-lain. Kalau ada bantahan terhadap pendapat Jansen, kemukakan saja. Kalau ada," ujarnya.

Andi mengatakan AHY tentu harus siap jika mendapat kesempatan untuk memimpin Indonesia. Namun dia mengatakan AHY akan memilih jalan yang baik dalam berkompetensi.

"AHY dituduh PSI akan menjadi wapres, tentu wajar kalau memang ada kesempatan memimpin Indonesia AHY harus siap. Tetapi, tidak sekarang, AHY akan memilih jalan berkompetisi melalui pemilu yang 'baik' setelah era Pak Prabowo," tuturnya.