Diketahui, massa aksi unjuk rasa lebih dulu menyampaikan aspirasi di DPRD Bone, Kamis (3/9). Massa mendesak BK DPRD Bone mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andi Tenri usai diduga menganiaya stafnya.

"Kami mendesak BK DPRD Bone untuk memproses sesuai prosedur dugaan pelanggaran etik Ketua DPRD. Apalagi surat yang kami sampaikan sekaitan aduan Ketua DPRD belum juga diproses, laporan etik jangan digantung," ujar Ketua Umum HMI Cabang Bone Andi Miftahul Amri di lokasi.

Miftah mengaku heran BK tidak kunjung menindaklanjuti dua laporan dugaan pelanggaran etik Andi Tenri, termasuk aduan yang diajukan kuasa hukum korban. Massa meminta BK memberikan alasan sampai laporan itu masih menggantung.

"Kami menuntut agar Badan Kehormatan memberikan kepastian apakah pengaduan Tim Kuasa Hukum Yuli Nofita Sari melalui LBH HMI telah diterima, memberikan kepastian apakah pengaduan tersebut telah diregistrasi, nomor registernya berapa," jelasnya.