NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mencatat empat orang meninggal dunia dan dua orang lainnya merupakan warga Kecamatan Cibeber masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami keracunan minuman keras oplosan.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Selasa, mengatakan keracunan miras oplosan yang menimpa keenam orang tersebut berawal dari kedatangan DTA (29) dan RB (24) ke rumah SA (20) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, pada Kamis (17/9).
DTA dan RB membawa miras oplosan yang diminum bersama SA dan tiga orang remaja perempuan F (16), V (16), dan Z (16) merupakan warga Kecamatan Cibeber, selang dua hari meminum miras oplosan keenam orang tersebut mengeluh mual, pusing, nyeri, dan kejang.
"Selang dua hari setelah meminum miras oplosan keenam orang tersebut mengalami gejala mual hingga kejang, SA dan RB dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9) dan dua orang lainnya DTA dan F meninggal satu hari setelahnya," kata dia.