"Apabila mengetahui adanya tindakan bullying, segera sampaikan kepada guru, wali kelas, orang tua, atau pihak yang dapat memberikan pertolongan. Jangan ikut menertawakan, merekam, menyebarkan atau memberikan dukungan terhadap tindakan tersebut," kata AKBP Endhie dalam amanatnya di upacara, Senin (28/9/2026).
AKBP Endhie Pratama juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti tawuran, kekerasan, perkelahian, penyalahgunaan narkoba, perjudian termasuk judi online, minuman keras, balap liar dan pelanggaran lalu lintas. Para pelajar juga diingatkan agar tidak mudah terbawa ajakan hanya karena ingin dianggap berani, mencari pengakuan maupun mengejar popularitas.
Selain persoalan kenakalan remaja, perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) turut menjadi perhatian. Teknologi dan media sosial dapat dimanfaatkan untuk belajar, mencari informasi serta berkarya, namun juga memiliki risiko apabila digunakan tanpa memperhatikan etika dan tanggung jawab.
"Jadilah generasi yang cerdas digital. Ingat selalu prinsip saring sebelum sharing dan gunakan teknologi untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat. Jangan sampai teknologi justru digunakan untuk menyebarkan hoaks, melakukan penipuan daring maupun membuat dan menyebarkan foto atau video palsu tanpa izin," jelas AKBP Endhie Pratama.