NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Barat membekuk residivis spesialis pencurian rumah kosong yang telah tiga kali beraksi di kawasan Cengkareng dan Palmerah.
Pria berinisial RW itu ditangkap tim Jatanras di tempat persembunyiannya di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah sekitar dua pekan buron.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga telah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah Cengkareng dan Palmerah, Jakarta Barat," kata Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ardian Yunnan Saputra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Yunnan mengatakan, pria tersebut merupakan residivis yang baru keluar dari penjara setelah menjalani hukuman dalam kasus serupa.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus berkeliling secara acak untuk mencari rumah kontrakan maupun kamar kos yang sedang kosong karena ditinggal penghuninya bekerja.