NADIKABAR.COM — Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) membongkar produksi tembakau sintetis di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, empat tersangka itu adalah pria berinisial NK, AL, MR, dan IN. Keempat tersangka berperan sebagai pendana hingga peracik.

"Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan sindikat pembuat tembakau sintetis. Artinya tembakau yang dicampurkan dengan zat kimia yang mengandung narkoba. Jadi dalam hal ini, Sat Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan empat tersangka," kata Nasriadi kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Jumat (18/9/2026).

Nasriadi menyebut, keempat tersangka memiliki peran berbeda. Di antaranya ada yang berperan sebagai pemilik dana hingga penyedia tempat.