"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pengedar untuk merusak generasi muda di wilayah hukum Jakarta Pusat maupun sekitarnya," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan selama dua pekan terhadap pergerakan target operasi dari kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pelaku sempat berusaha mengecoh petugas saat berpindah kendaraan di kawasan Sawangan, Depok.

"Karena mencurigakan, tersangka kemudian memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga terjadi aksi kejar-kejaran," ujar Wisnu.

Setelah berhasil dihentikan, petugas memeriksa sepeda motor Yamaha NMAX yang digunakan tersangka dan menemukan 25 bungkus plastik hitam berisi sabu dengan berat bruto 25.236,4 gram atau sekitar 25,2 kilogram.