Warga menyatakan dia bukan peminjam utang (debitur) dari pinjaman online (pinjol). Polisi memediasi pelapor dan DC yang datang menagih pembayaran.
"Pelapor menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pinjaman online tersebut. Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut," ujarnya.
Petugas mengecek lokasi, meminta keterangan dari saksi, mencari rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian, serta membuat kronologi laporan.