NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan laporan kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh warga kepada aparat kepolisian setempat.

"Mengingat kaitannya dengan dugaan penistaan agama, tentunya penyidik akan selalu berkoordinasi dengan pihak MUI Jember untuk mendalami modus yang dilakukan oleh terlapor," kata Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember Ipda Harry Sasono di Jember, Minggu.

Koordinasi dengan MUI Jember menjadi salah satu bagian dari upaya penyidik mengungkap secara utuh perkara tersebut, terutama untuk memahami konteks pernyataan dalam konten media sosial yang dipersoalkan pelapor.

Menurut dia, laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang yang disebut kiai berinisial AA asal Jember itu telah ditindaklanjuti dan hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.