NADIKABAR.COM β€” Polres Kepulauan Seribu mengamankan barang bukti berupa ribuan butir obat berbahaya, narkotika jenis sabu, hingga pil ekstasi dalam Operasi Nila Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 September 2026.

β€œOperasi Nila Jaya 2026 sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya,” kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra di Jakarta, Rabu.

Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, kata dia, Polres Kepulauan Seribu mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya yang disalahgunakan.

Dia menyebutkan narkotika jenis sabu, total barang bukti yang diamankan mencapai seberat 10,9 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 2,0042 gram.