Menurut Putra, kemampuan produksi kendaraan tersebut bergantung pada jenis air baku yang digunakan. Apabila menggunakan bahan baku air asin, kapasitas produksi mencapai sekitar 400 liter per jam.
Sementara apabila menggunakan air biasa, termasuk air parit yang masih memungkinkan untuk diolah, kapasitas produksinya dapat mencapai sekitar 2.000 liter per jam. Perbedaan kapasitas tersebut dipengaruhi oleh proses pengolahan yang diperlukan terhadap karakteristik masing-masing sumber air.
"Kepolisian tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berupaya memberikan pelayanan serta solusi terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Putra.