NADIKABAR.COM — Polres Kuantan Singingi (Kuansing) polsek jajaran berkomitmen penuh melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Sejalan dengan itu, Polres Kuansing dan jajaran polsek juga terus menggencarkan sosialisasi maklumat larangan penambangan ilegal.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI, sekaligus mengajak masyarakat menjaga lingkungan.
"Polres Kuansing bersama Polsek jajaran terus melakukan sosialisasi dan penyebaran maklumat tentang larangan PETI. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," ujar AKBP Hidayat Perdana, dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).